sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Limit Transaksi BCA (BBCA) Naik Mulai 19 Januari 2024

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
06/01/2024 15:44 WIB
Penyesuaian limit transaksi memungkinkan nasabah berbagai kartu debit BCA lebih mudah bertransaksi setiap hari
Limit Transaksi BCA (BBCA) Naik Mulai 19 Januari 2024 (FOTO:MNC Media)
Limit Transaksi BCA (BBCA) Naik Mulai 19 Januari 2024 (FOTO:MNC Media)

Pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA dapat melakukan transaksi tarik tunai hingga Rp10 juta per hari, dari sebelumnya Rp7 juta per hari. Selain itu, pemegang kartu ini juga bisa melakukan transfer sesama rekening BCA hingga Rp50 juta per hari, dari sebelumnya Rp25 juta per hari.

Bagi pemilik kartu Debit BCA Silver/Blue, transaksi tarik tunai kini bisa dilakukan hingga Rp15 juta per hari, dari sebelumnya Rp10 juta per hari. Pengguna kartu Debit BCA Silver/Blue juga kini bisa melakukan transfer antar rekening BCA hingga Rp100 juta per hari dari sebelumnya Rp50 juta per hari, serta transfer antar bank dengan limit Rp30 juta per hari dari sebelumnya Rp15 juta per hari.

Penyesuaian limit transaksi memungkinkan nasabah berbagai kartu debit BCA lebih mudah bertransaksi setiap hari. Sebagai contoh, pembelian barang menggunakan kartu debit kini bisa dilakukan hingga limit Rp50 juta - Rp150 juta per hari, sesuai jenis kartu yang dimiliki nasabah.  

Sebagai lembaga perbankan nasional, BCA senantiasa menjadikan nasabah sebagai fokus perhatian dari produk dan layanan yang ditawarkan. Filosofi ini juga yang mendasari BCA meningkatkan limit transaksi di berbagai kartu debit. 

"Hingga September 2023, jumlah kartu debit BCA mencapai 34,4 juta atau meningkat 18,6% YoY. Nilai transaksi kartu debit BCA juga tumbuh hingga mencapai Rp1.814 triliun," urainya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement