sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum Sebesar 3,5 Persen

Banking editor Rina Anggraeni
28/01/2022 18:36 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) telah menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) telah menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). (Foto: MNC Media)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) telah menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). (Foto: MNC Media)

“Yang jelas kami akan senantiasa melakukan sinkronisasi kebijakan dengan BI, sambil terus  memonitor kondisi perbankan kita dari waktu ke waktu. Jika Bank Sentral naik, peluang kami  ikut menaikkan itu ada, jika Bank Sentral tidak menaikkan tetapi kami menaikkan juga ada. Itu tergantung pada bagaimana assesmen kami terhadap kondisi perbankan. Akan tetapi secara umum kebijakan kami akan sinkron dengan kebijakan Bank Sentral. LPS tidak akan mengeluarkan sinyal yang mendistorsi sinyal kebijakan Bank Sentral,” tandasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement