Menurut Darmawan, dibutuhkan dukungan proses dan teknologi untuk memitigasi risiko dalam transaksi digital dan kejahatan siber.
"Tentunya kita tidak ingin fraudster memanfaatkan digital channel dalam melakukan kegiatan fraud, sehingga kita perlu melakukan berbagai teknik-teknik untuk menahan dan memblok,” kata Darmawan.
Lebih lanjut Darmawan mengungkap bahwa fraudster juga memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang kontraksi. Karena sedang menghadapi kesulitan ekonomi, banyak pelaku-pelaku baru dalam hal penipuan.
"Dalam situasi ekonomi seperti sekarang ini, stres dan ketakutan konsumen dapat menyebabkan tingkat keberhasilan fraudster dalam melakukan pencurian data informasi pribadi menjadi lebih tinggi. Kita sering mendengar juga banyak sekali masyarakat yang secara sukarela memberikan datanya, ternyata itu dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan dilakukan secara ilegal,” pungkas Darmawan. (TYO)