IDXChannel – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) menyerahkan klaim kepada Tenaga Kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19.
Tercatat klaim sebesar Rp 4,25 miliar diserahkan kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas gugurnya 170 perawat COVID-19 dalam tugas.
Penyerahan klaim asuransi jiwa dilakukan secara simbolis oleh Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama kepada Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah, serta disaksikan oleh VP Head of CSR Center Bank Mandiri Diwangkoro A. Ratam di Jakarta, Kamis (26/8). Kegiatan ini juga turut disaksikan secara virtual oleh pengurus PPNI di 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Uke Giri Utama, langkah ini merupakan realisasi komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan jiwa kepada mereka yang bertugas di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19. Inisiatif ini diberikan AXA Mandiri bersama Bank Mandiri sejak awal pandemi melalui produk Asuransi Jiwa Kumpulan.
“Kami turut berduka atas wafatnya para perawat dan tenaga kesehatan lainnya, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi mereka dalam menangani pasien COVID-19. Pengorbanan mereka di masa pandemi yang penuh tantangan ini tidak ternilai harganya dan menjadikan mereka sebagai pahlawan, apalagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama. Kami berharap, manfaat asuransi ini dapat meringankan beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Uke, Jumat (27/8/2021).