IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk pemalsuan bukti transfer rekening berbasis kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, sejumlah modus penipuan kini semakin beragam seiring perkembangan teknologi digital.
Beberapa modus yang sedang marak terjadi di masyarakat, kata Friderica, meliputi impersonation alias meniru atau menduplikasi identitas berizin atau legal, kemudian penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, penawaran investasi robot trading atau artificial intelligence, dan fake SMS masking.
"Yang terbaru juga pemalsuan bukti transfer menggunakan AI,” kata Friderica atau akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers RDK OJK Bulanan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).