Tresia menambahkan, status credit score dapat dicek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau disebut SLIK yang disediakan oleh OJK. Karena itu, tidak ada salahnya mengecek secara berkala status credit score tersebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap penggunaan produk kredit.
“Jangan sampai pada saat yang dibutuhkan, seperti ingin memenuhi kebutuhan terhadap rumah, kendaraan, atau modal kerja, Anda tersandung dengan credit score," jelasnya. (NIA)