Fakta-Fakta Kartu Kredit Pemerintah
1. Fasilitasi Pembelian Barang dan Jasa Pemerintah
Kartu kredit pemerintah akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.
Mengenal Kartu Kredit Nasional yang Bakal Diluncurkan Bank Indonesia. (FOTO : MNC MEDIA)
2. Kartu Kredit Nasional untuk Transaksi Domestik
pada konferensi virtual, Kamis, 16 Maret 2023, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kartu kredit akan segera diluncurkan. Peluncuran terbatas pada awal April 2023 dan peluncuran secara umum pada Mei 2023.
Perry Warjiyo kembali mengatakan, pemakaian kartu kredit pemerintah untuk transaksi domestik itu dapat memperluas layanan pembayaran termasuk untuk transaksi keuangan pemerintah yang sangat besar.
3. Dasar hukum
Adapun Bank Indonesia (BI) meluncurkan kartu kredit pemerintah domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awal dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Inpres Nomor 2 Tahun 2022 adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.