IDXChannel - Mengenal kartu kredit nasional yang memudahkan transaksi pembelian pada wilayah domestik menjadi hal menarik untuk disimak. Sebab, kartu ini sangat memudahkan para pembeli saat melakukan transaksi pembayaran non tunai di dalam negeri.
Kartu kredit merupakan pilihan pembayaran non tunai untuk segala macam bentuk transaksi di seluruh dunia. Berdasarkan wilayah berlakunya ada dua jenis kartu kredit yaitu kartu kredit nasional dan kartu kredit internasional.
Lalu bagaimana mengenal kartu kredit nasional? Simak informasi yang sudah kami himpun dari salah satu media nasional dengan judul ‘Fakta-Fakta Kartu Kredit Pemerintah yang Bakal Diluncurkan Mei 2023’.
Apa itu Kartu Kredit Nasional?
Kartu kredit nasional adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh bank-bank yang beroperasi di Indonesia dan digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di wilayah dalam negeri. Kartu kredit nasional biasanya memiliki logo dari salah satu jaringan kartu kredit internasional seperti Visa atau MasterCard.
Kartu kredit nasional dapat digunakan untuk melakukan transaksi di berbagai tempat, seperti toko ritel, restoran, hotel, dan tempat lainnya yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Selain itu, kartu kredit nasional juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi online.
Untuk dapat mengajukan kartu kredit nasional, biasanya bank akan meminta calon pemegang kartu untuk memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki usia yang memenuhi syarat, memiliki penghasilan yang memadai, dan memiliki riwayat kredit yang baik. Setiap bank memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait dengan persyaratan dan manfaat yang ditawarkan untuk pemegang kartu kredit nasional.
Bicara mengenai kartu kredit nasional, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah dalam bentuk fisik pada Mei 2023. Kesiapan bentuk fisiknya sendiri dari kartu kredit pemerintah sudah mencapai 92 persen.
Fakta-Fakta Kartu Kredit Pemerintah
1. Fasilitasi Pembelian Barang dan Jasa Pemerintah
Kartu kredit pemerintah akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.
Mengenal Kartu Kredit Nasional yang Bakal Diluncurkan Bank Indonesia. (FOTO : MNC MEDIA)
2. Kartu Kredit Nasional untuk Transaksi Domestik
pada konferensi virtual, Kamis, 16 Maret 2023, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kartu kredit akan segera diluncurkan. Peluncuran terbatas pada awal April 2023 dan peluncuran secara umum pada Mei 2023.
Perry Warjiyo kembali mengatakan, pemakaian kartu kredit pemerintah untuk transaksi domestik itu dapat memperluas layanan pembayaran termasuk untuk transaksi keuangan pemerintah yang sangat besar.
3. Dasar hukum
Adapun Bank Indonesia (BI) meluncurkan kartu kredit pemerintah domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awal dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Inpres Nomor 2 Tahun 2022 adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
4. Memakai GPN
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P.Joewono menuturkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, kartu kredit pemerintah domestik tidak memakai mastercard dan Visa, tetapi memakai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Itulah informasi mengenai mengenal kartu kredit nasional semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda dan pengetahuan bagi Anda. (MYY)