IDXChannel - Perry Warjiyo secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan pengunduran diri tersebut.
“Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Prasetyo tidak menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan alasan pribadi tersebut. Namun, ia menegaskan masalah kesehatan maupun tekanan dari berbagai pihak bukan menjadi alasan Perry meninggalkan posisi yang dijabat selama sewindu tersebut.
“Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Mensesneg mengatakan pengunduran diri tersebut diserahkan Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026) kemarin.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam sesi konferensi pers di Kantor BI.
Prasetyo menuturkan, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Prabowo juga menyampaikan terima kasih atas jasa Perry selama menjabat sebagai Gubernur BI.
Selanjutnya, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur sementara BI
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ungkapnya.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” sambung dia. (Febrina Ratna Iskana)