Langkah penataan asuransi BUMN di bawah naungan IFG ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem bisnis yang jauh lebih sehat, transparan, dan kompetitif. Untuk itu, pembahasan intensif kedua belah pihak diprioritaskan pada penuntasan aspek integrasi bisnis secara menyeluruh, penguatan tata kelola, pemenuhan kecukupan modal baru, serta maksimalisasi sinergi antarentitas asuransi.
Melalui restrukturisasi ini, pemerintah optimistis dapat membangun industri asuransi nasional yang berdaya saing global. Ekosistem keuangan baru yang terbentuk nantinya diharapkan mampu memitigasi risiko sistemik sekaligus memberikan perlindungan yang lebih andal bagi masyarakat luas.
"Melalui langkah ini, BP BUMN dan Danantara mendorong terbentuknya industri gabungan asuransi yang lebih kuat, kompetitif, dan mampu mendukung kebutuhan perlindungan serta pembangunan ekonomi nasional secara keberlanjutan," kata Dony.
(Rahmat Fiansyah)