Lebih lanjut Wapres menyampaikan, saat ini banyak lembaga dengan label syariah pada sejumlah produk dagang yang masih belum jelas status hukumnya.
“(Lembaga) ini yang kemudian menggunakan istilah syariah bukan hanya saja di jasa keuangan, tapi juga di properti karena sebagai pengembang syariah, memang dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai,” ujarnya.
Di samping itu, Wapres juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan harus meningkatkan literasi agar dalam bertransaksi dapat terhindar dari segala jenis penipu
an. (NIA)