Cara Investasi Reksadana BRI
Mengutip laman BRI, berikut adalah cara investasi reksadana BRI:
1. Mengunjungi unit kerja BRI yang telah mendapat persetujuan APERD.2. Wajib membawa fotokopi KTP/SIM, NPWP, dan buku tabungan.
3. Anda mengisi serangkaian formulir, termasuk profil risiko reksa dana, dan pernyataan untuk memahami risiko produk investasi Anda.
4. Pengisian formulir ini dapat dilakukan secara langsung atau dengan bertemu dengan pemasar yang mempunyai izin sebagai Wakil Agen Penjual Efek Reksadana (WAPERD).
5. Sebaiknya Anda membaca dan memahami prospektus reksa dana yang Anda investasikan.
6. Pilih produk kepercayaan investasi yang ingin Anda beli.
7. Mengisi Formulir Transaksi Pelayanan Penanaman Modal.
8. Bank BRI kemudian memproses pembelian reksa dana tersebut.
9. Menerima surat konfirmasi transaksi dan bukti kepemilikan saham dari bank kustodian.
Itulah cara investasi reksadana BRI bagi nasabah maupun calon investor. Semoga membantu. (SNP)
Refrensi: https://bri.co.id/web/wealth-management/reksa-dana