“Dalam kaitan itu, kami dalam implementasinya nanti memantau terus langkah-langkah dan pelaksanaan yang dilakukan oleh bank-bank yang dimaksud dengan terus mengupayakan hal yang terbaik yang bisa dilakukan melalui menjaga prinsip manajemen risiko serta data kelola yang baik,” tutur Mahendra.
Mahendra mengaku, OJK siap memberikan dukungan yang diperlukan demi kelancaran dan keberhasilan program tersebut.
Untuk diketahui, program Koperasi Desa Merah Putih disebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter, malah menghidupkan ekonomi masyarakat,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Joko Juliantono kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Adapun, anggaran operasional dari Koperasi ini diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, yang bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.