sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Bakal Pelototi soal Kasus Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol

Banking editor Anggie Ariesta
01/02/2024 18:24 WIB
OJK bakal terus memantau perkembangan kasus bayar uang kuliah mahasiswa ITB pakai pinjaman online Danacita.
OJK Bakal Pelototi soal Kasus Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol (foto mnc media)
OJK Bakal Pelototi soal Kasus Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol (foto mnc media)

IDXChannel - Bayar kuliah pakai pinjaman online (pinjol) dari fintech lending Danacita yang ditawarkan Institut Teknologi Bandung (ITB) masih menjadi buah bibir di masyarakat. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) telah legal dan berizin.

Namun Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat tetap perlu mencermati pinjol untuk dana pendidikan ini.

"Tapi tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya dan kalau dana pendidikan mestinya kan (jangka) panjang. Jadi kita akan melihat, kita akan pelototi terus ini bagaimana perjalanannya," ucap Friderica yang akrab dipanggil Kiki dalam Media Briefing Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023, Kamis (1/2/2024).

Meski begitu, Kiki melihat masih ada kejanggalan dari sisi syarat dan ketentuan apakah sudah sesuai dengan karakteristik mahasiswa dan kebutuhannya.

"Sebaliknya, si PUJK nya, si penyedianya ini juga melihat apakah term and condition (syarat dan ketentuan) yang diberikan itu akan bisa dipenuhi," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement