sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos OJK Buka Suara soal Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol

Banking editor Anggie Ariesta
30/01/2024 11:47 WIB
OJK) mengaku telah memanggil platform fintech PT Inclusive Finance Group (Danacita) buntut viralnya pembayaran UKT di ITB.
Bos OJK Buka Suara soal Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol. (Foto MNC Media)
Bos OJK Buka Suara soal Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memanggil platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) buntut viralnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB itu merupakan program kerja sama antara perusahaan fintech dengan universitas terkait.

“Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK. Setahu kami perusahaan ini juga melakukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lainnya,” ungkap Mahendra dalam konferensi pers Hasil KSSK, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Perlu digarisbawahi, lanjut Mahendra, jika terkait dengan pembiayaan uang kuliah, baik atau tidaknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending adalah pilihan yang ditetapkan atau dilakukan oleh masing-masing mahasiswa. 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement