sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Beberkan Alasan Pinjol Ilegal masih Terus Tumbuh

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
12/01/2024 18:55 WIB
OJK membeberkan alasan pinjaman online dan investasi ilegal terus bertumbuh di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, (Nur Ichsan Yuniarto/IDX Channel)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, (Nur Ichsan Yuniarto/IDX Channel)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan pinjaman online dan investasi ilegal terus bertumbuh.

Hal ini disebabkan oleh tingkat literasi keuangan masyarakat yang menyebabkan permintaan (demand) akan investasi ilegal dan pinjol ilegal terus meningkat.

"Beberapa orang mungkin memiliki tingkat literasi yang belum memadai tentang dasar-dasar produk atau layanan keuangan, pengelolaan investasi dan keuangan pribadi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Jumat (12/1/2024).

"Sehingga tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari otoritas yang berwenang terkait penawaran produk atau layanan keuangan sebelum berinvestasi," lanjutnya.

Perempuan yang kerap disapa Kiki ini melanjutkan, tingkat literasi keuangan digital masyarakat saat ini dinilai masih belum memadai dalam menyikapi tawaran pinjol ilegal khususnya terkait dengan informasi yang tersedia dalam perangkat digital (ponsel).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement