IDXChannal - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) bakal diluncurkan pada 2024.
Nantinya melalui Pusdafil, pengajuan pinjaman online (pinjol) akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengungkapkan, saat ini Pusdafil versi 1.0 telah digunakan oleh OJK dan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
"OJK saat ini sedang dalam proses pengambangan Pusdafil versi 2.0 yang akan diluncurkan pada tahun 2024," kata Agusman dikutip Jumat (12/1/2024).
Sebagai informasi, SLIK merupakan merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.