Adapun saat ini OJK sedang merumuskan kebijakan untuk pengembangan bank syariah dalam lima tahun ke depan. Sehingga diharapkan perkembangan bank syariah ke depan akan bisa jadi lebih cepat.
"Kita akan melihat bagaimana pendekatan yang kita lakukan selama ini, kita melihat bagaimana strategi perkembangan bank syariah selanjutnya, spin-off juga kita akan lihat akankah perlu dilakukan cepat lalu kita akan tetapkan kemudian," jelas Dian.
Konsolidasi bank syariah juga merupakan upaya OJK ke depannya untuk memperkuat struktur perbankan syariah di masa mendatang. "Dalam jangka waktu lima tahun ke depan adalah bagaimana memang melakukan berbagai kebijakan yang diharapkan memperbaiki performance bank syariah," ujarnya.
(FRI)