Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan perluasan diterapkan melalui hal produktif.
"Ketika menjalankan bisnis, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) diimbau untuk tidak hanya mengedepankan penjualan tetapi juga memerhatikan faktor edukasi," kata Friderica.
Sebagai catatan, pada puncak pelaksanaan BIK 2024 juga dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan 35 Kantor OJK Daerah dengan total kegiatan mencapai 341 kegiatan.
(NIA DEVIYANA)