sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
16/03/2024 14:04 WIB
Penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.
OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan (FOTO:Dok Ist)
OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industri jasa keuangan yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena ddalam Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.

Kick-Off Meeting tersebut merupakan kegiatan tahunan dari Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) yang bertujuan untuk memberikan orientasi kepada praktisi serta profesional manajemen risiko di SJK.

Dalam kesempatan tersebut, Sophia Wattimena menyampaikan bahwa penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.

“Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sophia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement