IDXChannel - OJK menyebutkan pembagian dividen tunai tahun buku 2023 oleh sejumlah emiten perbankan sudah sesuai dengan aturan dan rencana bisnis Bank. Adapun sebelumnya pada 2023 lalu, OJK telah menerbitkan aturan pembagian dividen yang bertujuan agar laba yang diperoleh perbankan diprioritaskan untuk memperkuat permodalan serta kebutuhan investasi dalam memperkuat daya saing.
Advertisement
OJK Sebut Pembagian Dividen Perbankan Sesuai Aturan
OJK menyebutkan pembagian dividen tunai tahun buku 2023 oleh sejumlah emiten perbankan sudah sesuai dengan aturan dan rencana bisnis Bank.
OJK Sebut Pembagian Dividen Perbankan Sesuai Aturan,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer