sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Perbankan Salurkan Pembiayaan UMKM

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
14/09/2025 08:04 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kinerja industri perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke UMKM.
OJK Dorong Perbankan Salurkan Pembiayaan UMKM (FOTO:iNews Media Group)
OJK Dorong Perbankan Salurkan Pembiayaan UMKM (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kinerja industri perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke UMKM.

OJK telah menerbitkan POJK No. 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang diharapkan dapat mendukung peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. 

Adapun per Juli 2025, OJK mencatat kredit UMKM yang disalurkan perbankan sebesar Rp1.496,93 triliun (18,61 persen dari total kredit), dan tumbuh sebesar 1,82 persen yoy. 

"OJK melihat bahwa industri perbankan saat ini berfokus untuk menjaga kualitas penyaluran kredit sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi peningkatan risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Minggu (14/9/2025).

OJK tetap optimistis bahwa kredit UMKM akan mengalami pertumbuhan positif pada akhir tahun ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement