sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Sinergi Lembaga Pengelola Kredit Demi Perkuat Pembiayaan UMKM

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
17/03/2023 09:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi antar Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS).
OJK Dorong Sinergi Lembaga Pengelola Kredit Demi Perkuat Pembiayaan UMKM. (Foto: MNC Media)
OJK Dorong Sinergi Lembaga Pengelola Kredit Demi Perkuat Pembiayaan UMKM. (Foto: MNC Media)

“Di sisi lain, ICS adalah bentuk credit scoring yang lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit, seperti aktivitas media sosial, transaksi online, dan penggunaan ponsel,” terang Ogi.

Lebih lanjut, ICS disediakan oleh perusahaan fintech dan bertujuan untuk memberikan akses kredit kepada individu dan entitas bisnis, yang mungkin tidak memiliki riwayat kredit tradisional atau akses kredit yang terbatas.

Keberadaan ICS sendiri telah membantu perkembangan fintech peer to peer lending yang sampai Januari 2023, terdapat 102 fintech P2P lending yang berizin dan menawarkan kemampuan untuk menyederhanakan proses pinjaman, terutama bagi mereka yang memiliki akses terbatas ke bank tradisional. Dengan penerapan inovasi IT tersebut, pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

Selain fintech P2P lending, OJK juga mengelola dan mengatur keberadaan Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang pada Januari 2023, tercatat ada 97 IKD di OJK dan diklasifikasikan ke dalam 15 kelompok model bisnis, termasuk ICS.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement