IDXChannel - UOB Indonesia menanggapi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Wholesale Banking Director UOB Indonesia Harapman Kasan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan transaksi ke arah aktivitas ilegal tersebut.
"Karena saya rasa kalau kita bicarakan ini kan mengenai basic Know Your Customer (KYC) karena pada saat kita melakukan pembukaan rekening kita kan due diligence siapa nasabah kita? perusahaannya dimana? kan kita harus ketemu ini," ujar Harapman usai konferensi pers di UOB Plaza Jakarta, Senin (25/9/2023).
"Kita harus liatin. Ya, jadi kita kalau misalnya bisnisnya itu kita ga yakin ya ga kita buka (rekening)," imbuh Harapman
Saat ditanya lebih lanjut, Harapman menegaskan sampai saat ini belum ada rekening yang di blokir. "Insya Allah belum ada sampai sekarang," ungkapnya.