IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara layanan telekomunikasi (operator) seluler dan Internet Service Provider (ISP) ikut memerangi judi online.
Dia pun siap melayangkan surat untuk para operator seluler agar ikut membantu pemerintah dalam memberantas kejahatan tersebut.
“Kami ingatkan kepada operator seluler maupun Internet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup,” ungkap Menkominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).
Sebelumnya, Menkominfo bertemu dengan perwakilan penyedia platform digital seperti Meta, YouTube, dan Google. Dia juga mengajak bekerja sama memerangi judi online. “Semua saya imbau untuk menutup judi online,” tegasnya.
Kementerian Kominfo terus memerangi judi online karena berdampak langsung pada masyarakat dalam aspek ekonomi maupun sosial. Sesuai Instruksi Menteri Kominfo No.1 Tahun 2023, Kementerian Kominfo senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online.
Selain itu, Menkominfo telah bersurat kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan agar melakukan pemblokiran rekening yang terkait aktivitas judi dan perjudian online.