sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta LJK Lebih Hati-Hati Hadapi Perlambatan Ekonomi

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
28/04/2025 07:16 WIB
OJK meminta agar lembaga jasa keuangan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko saat perlambatan ekonomi.
OJK meminta agar lembaga jasa keuangan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko saat perlambatan ekonomi. (Foto: OJK)
OJK meminta agar lembaga jasa keuangan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko saat perlambatan ekonomi. (Foto: OJK)

OJK mencatat bahwa aset industri asuransi meningkat 1,03 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025.

Pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan aset asuransi komersil 1,15 persen yoy menjadi Rp920,25 triliun serta peningkatan aset asuransi nonkomersil sebesar 0,54 persen yoy menjadi Rp221,45 triliun.

Industri dana pensiun juga mengalami peningkatan total aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement