sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Perbankan Beri Akses Layanan Keuangan Bagi Disabilitas

Banking editor Arif Budianto/Kontributor
16/10/2022 18:22 WIB
OJK meminta industri jasa keuangan (IJK) khususnya perbankan memberikan  akses layanan bagi  penyandang disabilitas.
OJK Minta Perbankan Beri Akses Layanan Keuangan Bagi Disabilitas. (Foto: MNC Media)
OJK Minta Perbankan Beri Akses Layanan Keuangan Bagi Disabilitas. (Foto: MNC Media)

IDXChannelOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri jasa keuangan (IJK) khususnya perbankan memberikan  akses layanan bagi  penyandang disabilitas. Sejauh ini, akses layanan perbankan bagi disabilitas sangat minim

“Harapan kami seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat. 

Dian menyampaikan bahwa perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit/pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.   

Sementara itu, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Lusi Lesminingwati menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas, juga membuka rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas serta mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement