"Itu tentunya mendorong kita untuk memberikan landasan yang kuat bagi perbankan kita supaya perbankan kita mencapai skala ekonomi yang kita inginkan, supaya perbankan kita juga tentunya bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi perekonomian kita," kata dia.
Selain itu, penerbitan POJK ini ditujukan untuk menjawab tantangan dan tuntutan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang juga dipercepat dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda ke hampir semua negara.
"Yang menjadi landasan kita untuk menyiapkan Industri kita berubah secara cepat, adaptif, dan juga bisa lebih agile di dalam menghadapi berbagai tantangan yang tiap hari berubah dengan cepat," ucapnya. (RAMA)