sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Pendapatan Premi Asuransi Sepanjang Januari-Oktober 2023 Capai Rp264,23 Triliun

Banking editor
04/12/2023 16:27 WIB
OJK mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023. 
OJK mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023.  (OJK)
OJK mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023.  (OJK)

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,40 persen yoy (Oktober 2022: 16,93 persen), menjadi Rp117,72 triliun.

"Secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 435,98 persen dan 340,54 persen (September 2023: 451,23 persen dan 308,97 persen), jauh di atas threshold sebesar 120 persen," kata dia.

Lebih lanjut Ogi mengatakan, untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun, atau tumbuh sebesar 5,66 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,22 triliun, atau tumbuh sebesar 11,56 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per Oktober 2023 tumbuh 5,88 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp358,63 triliun.

"Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Oktober 2023 tercatat naik menjadi Rp6,52 triliun dari September 2023 yang menyentuh Rp5,88 triliun. Dengan nilai aset mencapai Rp46,77 triliun," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement