sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Pendapatan Premi Asuransi Sepanjang Januari-Oktober 2023 Capai Rp264,23 Triliun

Banking editor
04/12/2023 16:27 WIB
OJK mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023. 
OJK mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023.  (OJK)
OJK mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023.  (OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023. 

Hal ini dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat konferensi pers Hasil Rapat DK OJK November 2023, Senin(4/12/2023).

Ogi menambahkan, angka ini naik 3,54 persen dibanding periode yang sama pada 2022 yang hanya mencapai Rp255,20 triliun.

Dia melanjutkan, raihan pendapatan premi asuransi pada Oktober 2023 membaik jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni September 2023 senilai Rp228,51 triliun atau turun 1,57% yoy.

"Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,93 persen yoy dengan nilai sebesar Rp146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI." katanya,

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement