sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi

Banking editor Selfie Miftahul Jannah
04/12/2023 21:32 WIB
OJK terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK.
OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi. (Foto: MNC Media)
OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di dalam internal. Langkah tersebut dilakukan untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan.

“Saat ini unit khusus untuk perizinan dan pengawasan terintegrasi sudah terbentuk dan sudah bekerja untuk melihat bagaimana pengawasan lintas bidang bisa dilakukan dan akan lebih efektif. Begitu juga dengan perizinan, sehingga proses perizinan tidak berulang untuk bidang yang berbeda,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Mahendra menjelaskan, untuk meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi ini juga telah dibentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi untuk semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan.

Menurutnya, berbagai penguatan struktur organisasi itu merupakan bagian dari program reformasi organisasi yang dilakukan dari sisi proses bisnis, sumber daya manusia dan struktur organisasi untuk semakin meningkatkan integrasi, koordinasi dan efisiensi.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah dinamika kondisi perekonomian global selama 2023.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement