sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK-Polri Ajukan Red Notice terhadap Mantan CEO Investree, Segera Jadi Buruan Interpol

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
05/02/2025 10:57 WIB
OJK mengintensifkan langkah hukum terhadap mantan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi yang diduga masih berkeliaran bebas di luar negeri.
OJK-Polri Ajukan Red Notice terhadap Mantan CEO Investree, Segera Jadi Buruan Interpol. (Foto MNC Media)
OJK-Polri Ajukan Red Notice terhadap Mantan CEO Investree, Segera Jadi Buruan Interpol. (Foto MNC Media)

Di sisi lain, Rapat Umum Pemegang Saham Investree juga telah memutuskan penunjukkan Tim Likuidasi yang akan bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban Perusahaan sesuai ketentuan.

Lebih jauh, OJK juga telah melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Adrian Gunadi selaku Direktur Utama Investree.

Ismail menyebut hal ini telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana, yang telah diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.03/2021.

“Dengan hukuman maksimal,” kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement