Ismail menegaskan, hasil penilaian kembali tersebut tidak serta-merta menghapuskan tanggung jawab hukum maupun dugaan perbuatan pidana yang melekat pada Adrian.
Sebagai informasi, Adrian Gunadi telah berstatus tersangka sejak November 2024. Namanya telah buron, bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Dhera Arizona)