Selanjutnya, lanjut Dian, OJK meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi.
Hal tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan namun juga menggerakkan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk terus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan.
"OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan," ujar dia.
Di sisi lain, OJK juga menilai bahwa pada semester I-2025, perekonomian global menghadapi ketidakpastian akibat perang dagang dan ketegangan geopolitik, termasuk penerapan tarif impor oleh Amerika Serikat serta konflik di Timur Tengah.
"Kondisi ini menekan perdagangan global dan memperlambat pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia," tutur dia.