IDXChannel - Otoritas Jasa Leuangan (OJK) menilai, penurunan BI Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25 persen turut menurunkan biaya kredit sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, capaian tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat.
"Selain itu, penurunan BI Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25 persen turut menurunkan biaya kredit sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur," katanya di Jakarta Selasa (26/8/2025).
Dari sisi penghimpunan dana, DPK diperkirakan tumbuh sejalan dengan upaya bank memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kredit dan menjaga likuiditas.
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III-2025.