Namun demikian, kondisi likuiditas perbankan kita terjaga cukup memadai dengan rasio AL/NCD sebesar 113,49 persen dan rasio AL/DPK sebesar 25,56 persen di atas threshold pada Juli-2024.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Triwulan III-2024 jumlah alat likuid pada akhir tahun 2024 diproyeksikan meningkat sehingga likuiditas perbankan juga tetap terjaga.
"Selain itu, penurunan FFR juga dapat memberikan dampak positif bagi emerging market utamanya karena dapat meningkatkan capital inflow ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia," katanya.
(Kunthi Fahmar Sandy)