sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Penyaluran KUR di Sumut Capai Rp13,38 Triliun

Banking editor Wahyudi Aulia Siregar
17/12/2022 07:55 WIB
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sumatera Utara hingga triwulan III-2022 mencapai Rp 13,38 triliun yang dibagikan kepada 249.728 debitur.
OJK Sebut Penyaluran KUR di Sumut Capai Rp13,38 Triliun. (Foto: MNC Media)
OJK Sebut Penyaluran KUR di Sumut Capai Rp13,38 Triliun. (Foto: MNC Media)

Selain itu, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara juga menginisiasi berbagai program dalam mendukung keuangan berkelanjutan, terutama bagi sektor UMKM.

Salah satunya adalah program KUR Klaster dalam mengekspansi dan memperkuat daya tahan permodalan UMKM. Terdapat 8 ekosistem KUR Klaster di Sumatera Utara yang terdiri dari komoditas kopi, jagung, ubi jepang, dan padi yang berlokasi di Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, Langkat dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Total penyaluran kredit per September 2022 mencapai Rp148 miliar kepada 6.893 petani,”sebut Fachri. 

Kemudian terdapat juga program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang dibentuk dalam rangka mengurangi ketergantungan masyarakat untuk meminjam dana kepada rentenir.

Di Sumatera Utara, program tersebut direalisasikan oleh PT Bank Sumut melalui program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) yang sekarang menjadi Kredit Mikro Sumut Bermartabat (KMSB) yang tersalurkan sebesar Rp44,09 Miliar kepada 3.350 debitur sejak awal dibentuknya hingga September 2022.

Dalam program KPMR juga, PT Pegadaian melalui kredit Ultra Mikro Umi Kreasi yang menyalurkan pembiayaan sebesar Rp35,44 miliar kepada 4.248 debitur.

Selanjutnya Program Pemberdayaan UMKM Wanita oleh PT PNM dengan nama Umi-Mekaar yang tersalurkan sebesar Rp1,29 triliun kepada 289.620 debitur. Terdapat juga program dari PT Jasindo berupa Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTP) yang merupakan produk dalam memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin keberlangsungan usaha petani ataupun peternak melalui klaim asuransi.

“Hingga September 2022, terdapat 213 peternak dan 1.625 petani yang sudah memiliki polis asuransi,” ungkapnya.

Selanjutnya penyaluran kredit di Sumatera Utara terhadap Sektor Pasti Hijau, yaitu adalah 15 subsektor yang dinilai dapat langsung masuk dalam kategori hijau (berdampak positif bagi lingkungan), tercapai sebesar Rp 2,35 triliun. Adapun subsektor yang memiliki porsi yang terbesar adalah perkebunan karet dan tanaman penghasil getah lainnya yaitu sebesar Rp779 miliar.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement