IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyempurnakan konsep peta jalan atau roadmap sektor keuangan 2022-2027.
Penyempurnaan itu dilakukan dengan menambahkan sejumlah program kerja antara lain, terkait dengan keberpihakan OJK terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pengawasan OJK dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di daerah termasuk Bank Wakaf Mikro.
Kemudian program pengawasan koperasi, perluasan asuransi terkait tanggung jawab pihak ketiga, penanganan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) bermasalah, upaya OJK mengurangi gap literasi dan inklusi, integrasi bidang pada OJK, serta beberapa program kerja lainnya.
“Kami juga telah menambahkan beberapa informasi terkait sumber daya manusia (SDM) mencakup struktur organisasi, demografi pegawai dan realisasi program pengembangan SDM pada roadmap OJK yang kami sempurnakan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (4/4/2023).