Roadmap ini juga menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain terkait kebijakan mobil listrik dan pembiayaan hilirisasi industri, perdagangan karbon, arsitektur perbankan indonesia, sinergi OJK dengan program pemerintah yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan, penekanan kepada kinerja dan pangsa pasar bank syariah.
Lalu, antisipasi kondisi global yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan, pengawasan dana pensiun, pengawasan konglomerasi dan market concentration, pasar modal bagi UMKM, penanganan pinjaman online (pinjol) ilegal, skenario pendalaman pasar keuangan, serta membangun budaya organisasi.
“Roadmap OJK 2022-2027 terdiri dari latar belakang yang mencakup kondisi perekonomian global dan domestik, kinerja industri jasa keuangan, perkembangan indeks literasi dan inklusi keuangan, serta tantangan dan permasalahan OJK ke depan,” ujar Mahendra.
Adapun penyusunan roadmap tersebut juga diikuti oleh prioritas lima tahun dan program kerja strategis tahun 2023-2027 pada masing masing bidang, untuk mendukung pencapaian indikator keberhasilan dalam destination statement OJK. Lalu rencana jangka menengah OJK tahun 2022-2027 dan keselarasannya dengan misi dan visi OJK.