Aman melanjutkan, risiko nilai tukar cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah threshold (1,67% dengan threshold 20%), serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih ample.
Namun demikian, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki eksposur tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.
OJK meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
"OJK terus berkoordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu," imbuh Aman.
(NIA)