sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Soroti Kebutuhan Aktuaris Jelang Tenggat Spin Off Unit Usaha Syariah

Banking editor Rohman Wibowo
23/10/2026 08:25 WIB
OJK menyoroti kebijakan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) di industri perasuransian berimplikasi langsung pada peningkatan kebutuhan aktuaris.
OJK Soroti Kebutuhan Aktuaris Jelang Tenggat Spin Off Unit Usaha Syariah. (Foto Istimewa)
OJK Soroti Kebutuhan Aktuaris Jelang Tenggat Spin Off Unit Usaha Syariah. (Foto Istimewa)

"Spin-off memang dapat meningkatkan kebutuhan SDM dengan kualifikasi aktuaris. Namun demikian, sejauh ini OJK belum melihat kondisi tersebut berdampak signifikan terhadap persaingan dalam memperoleh aktuaris," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, stabilitas pasar tenaga kerja aktuaria tersebut terjaga lantaran entitas syariah hasil pemisahan umumnya memanfaatkan sumber daya internal yang sudah tersedia di perusahaan induk konvensional. Penunjukan langsung ini jamak dilakukan terutama jika entitas induk memiliki lebih dari satu tenaga berizin aktuaris perusahaan.

Kemudahan pemenuhan SDM tersebut juga ditopang oleh relaksasi regulasi operasional bersama bagi kelompok industri asuransi kerugian. Otoritas memperbolehkan pemanfaatan sumber daya bersama guna menjaga efisiensi biaya operasional bagi perusahaan syariah yang baru berdiri mandiri.

"Perusahaan hasil spin-off pada umumnya dapat menunjuk aktuaris yang sebelumnya bekerja di perusahaan induk, dan untuk asuransi umum syariah dimungkinkan penerapan shared services sepanjang memiliki kompetensi syariah serta tata kelola risiko yang memadai," kata Ogi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement