Selain itu, kesepakatan sementara antara AS dan China pada 12 Mei 2025 turut menurunkan ketegangan global dan volatilitas pasar.
Menurut Mahendra, kondisi global memang masih diliputi ketidakpastian, terutama dari sisi kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve dan RUU Pajak yang berpotensi memperlebar defisit fiskal. Namun sejauh ini, dampak langsung ke pasar keuangan Indonesia dinilai masih terbatas.
“Dampaknya terlihat dapat terlokalisir sehingga imbasnya ke pasar keuangan global masih terbatas," kata Mahendra.
Di sisi domestik, OJK menyoroti ketahanan perekonomian domestik. Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 tercatat 4,87 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan inflasi yang tetap terkendali di angka 1,95 persen.
Dengan berbagai indikator positif seperti surplus neraca dagang, penurunan defisit transaksi berjalan, dan stabilitas cadangan devisa, Mahendra meminta pelaku jasa keuangan tetap melakukan antisipasi ke depan.
(DESI ANGRIANI)