Pada September 2026, OJK mencatat tidak ada penambahan unit syariah yang menyelesaikan proses pemisahan melalui skema pengalihan portofolio ke perusahaan lain. Kendati demikian, regulator memastikan proses pengawasan tetap berjalan ketat agar hak-hak nasabah tetap terlindungi selama proses transisi portofolio berlangsung.
Di tengah bergulirnya agenda restrukturisasi kelembagaan, dinamika pasar modal syariah nasional masih dibayangi oleh volatilitas indeks saham gabungan domestik. Meski begitu, minat investor terhadap instrumen investasi syariah berbasis pendapatan tetap dan pengelolaan dana kelolaan tetap membukukan kurva ekspansi.
"Meskipun kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia secara tahun berjalan masih menghadapi tekanan sejalan dengan IHSG, Sukuk Korporasi mampu tumbuh positif 10,65 persen dan AUM Reksa Dana Syariah naik 1,04 persen," katanya.
Kinerja positif sukuk korporasi dan pengelolaan aset (Asset Under Management/AUM) reksa dana syariah tersebut menjadi penyeimbang di tengah pelemahan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang terimbas fluktuasi pasar modal regional. Pertumbuhan instrumen surat utang berbasis syariah ini mencerminkan tingginya kepercayaan korporasi dan investor terhadap alternatif pendanaan berbasis syariah.
Daya tahan sektor keuangan syariah dianggap stabil lantaean akselerasi fungsi intermediasi perbankan serta pembiayaan yang tetap melaju kencang hingga akhir Agustus 2026. Perbaikan kinerja juga mulai tampak pada industri asuransi berbasis syariah yang perlahan menepis kontraksi pendapatan premi.
"Pembiayaan perbankan syariah berhasil tumbuh double digit di level 11,61 persen dan piutang pembiayaan naik solid 9,27 persen, sementara pertumbuhan kontribusi asuransi syariah membaik ke level minus 0,12 persen," ujar Friderica.
(Dhera Arizona)