sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Lima Perusahaan Asuransi Belum Punya Strategi Penyehatan

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
04/08/2023 14:48 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat lima perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus.
OJK Ungkap Lima Perusahaan Asuransi Belum Punya Strategi Penyehatan. (Foto: MNC Media)
OJK Ungkap Lima Perusahaan Asuransi Belum Punya Strategi Penyehatan. (Foto: MNC Media)

Adapun pengajuan pembentukan tim likuidasi tersebut, OJK telah merespons dan menyampaikan bahwa pembentukan tim likuidasi Kresna Life belum memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK). 

15 hari sebelum RUPS untuk pembubaran dan pembentukan tim likuidasi, maka nama-nama calon tim likuidasi harus disampaikan kepada OJK dan memenuhi syarat-syarat keanggotaan tim likuidasi tersebut.

“Hal ini tidak dilakukan oleh Kresna Life,” imbuh Ogi.

Oleh karena itu, lanjut Ogi, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemegang saham Kresna Life untuk mengajukan revisi tim likuidasinya, dan menyertakan calon-calon yang akan duduk sebagai tim likuidasi kepada OJK.

Melalui pertemuan tersebut, OJK berharap Kresna Life segera menyampaikan nama-nama calon tim likuidasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, kata Ogi, OJK akan merespons usulan dari tim likuidasi tersebut dan dilanjutkan persetujuan dari seluruh pemegang saham Kresna Life. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement