sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Teliti Soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Banking editor Anggie Ariesta
27/10/2024 20:00 WIB
Pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut akan mengeluarkan aturan terkait pemutihan utang petani, nelayan serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pemerintah Diminta Teliti Soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Diminta Teliti Soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, pemerintahan Prabowo memiliki rencana pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan.

Adapun wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU No 4 Tahun 2023 (UU P2SK). Kemudian UU tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara.

"Kan yang diputihkan yang betul-betul nggak bisa bayar, tapi ada yang pura-pura juga nggak bisa bayar, mesti dipilih-pilih yang mana dan dieksekusi yang betul-betul nggak bisa bayar dan dampaknya terkendali," ungkap Purbaya.

"Jadi pemerintah kalau mau melakukan hal itu harus menghitung dengan hati-hati," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement