KIPK disalurkan untuk mendukung pembiayaan dalam upaya revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas. Debitur KIPK dapat meminjam plafon antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga dari pemerintah sebesar 5 persen.
Sektor yang menjadi target KIPK antara lain industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, furnitur, dan mainan anak.
(NIA DEVIYANA)