IDXChannel - Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono mengatakan, rencana merger salah satu bank syariah anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI dan BTN Syariah sebaiknya dibatalkan.
Menurut Yusuf, jika untuk perkembangan industri, BTN sebaiknya dikonversi menjadi bank syariah saja.
"Singkatnya, merger BSI - BTN Syariah ini sebaiknya dibatalkan. Untuk respon kewajiban spin off BTN Syariah di akhir 2023 sebaiknya opsi yang dipilih pemerintah adalah mendorong BTN Syariah menjadi bank syariah (BUS) baru atau yang lebih progresif adalah memindahkan BTN Syariah ke BTN dengan BTN dikonversi menjadi bank syariah," ujar Yusuf saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (22/6/2022).
Yusuf menegaskan bahwa sejak awal, konsolidasi bank BUMN syariah terlihat tidak memiliki visi membesarkan industri. Dalam kasus merger tiga bank BUMN syariah meski signifikan meningkatkan aset BSI, namun dengan ketiadaan injeksi modal baru, aksi korporasi tersebut tidak memberi dampak langsung apapun pada upaya memperbesar pangsa pasar perbankan syariah.
"Pangsa BSI sendiri terhadap induknya yaitu Mandiri, BNI dan BRI, juga rendah, hanya 7,12% per Februari 2022. Rencana akuisisi UUS BTN oleh BSI juga terlihat minim visi membesarkan industri, di mana opsi penggabungan dipilih semata untuk menghindari kewajiban spin off UUS BTN pada akhir 2023," jelasnya.