sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penggunaan Saham sebagai Agunan Kredit Dinilai Bisa Jadi Alternatif Pendanaan Produktif Sektor Riil

Banking editor Dhera Arizona Pratiwi
20/10/2026 13:26 WIB
Menurut Amin, penggunaan saham sebagai agunan tambahan merupakan praktik yang dikenal dalam pembiayaan korporasi.
Penggunaan Saham sebagai Agunan Kredit Dinilai Bisa Jadi Alternatif Pendanaan Produktif Sektor Riil. (Foto Istimewa)
Penggunaan Saham sebagai Agunan Kredit Dinilai Bisa Jadi Alternatif Pendanaan Produktif Sektor Riil. (Foto Istimewa)

IDXChannel — Penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan tambahan dalam fasilitas kredit Bank Mandiri kepada Jhonlin Baratama dinilai merupakan bagian dari skema pembiayaan korporasi yang dapat memberikan fleksibilitas pendanaan bagi dunia usaha.

“Penggunaan saham sebagai agunan bisa menjadi alternatif pendanaan yang produktif bagi sektor riil. Skema tersebut perlu dipahami dalam konteks tujuan pembiayaan dan manfaat ekonominya,” kata Advisor Banking & Finance Development Center (BFDC) Amin Nurdin dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Amin, penggunaan saham sebagai agunan tambahan merupakan praktik yang dikenal dalam pembiayaan korporasi. Skema tersebut memungkinkan perusahaan memperoleh pendanaan tanpa harus melepas kepemilikan sahamnya, sekaligus memberikan alternatif agunan bagi perbankan dalam mendukung pembiayaan usaha.

Dalam konteks fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama, Bank Mandiri menyatakan pembiayaan tersebut ditujukan untuk pengembangan usaha, termasuk belanja modal dan kebutuhan pembiayaan di industri batu bara beserta sektor penunjangnya, bukan untuk perdagangan saham. Saham JARR dan PGUN disebut sebagai agunan tambahan, di samping aset lainnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement