"Mulai tanggal 1 Desember 2021, Kartu Debit/ATM BCA non-Chip tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Segera ganti kartu chip melalui Halo BCA, CS Digital, ataupun kantor Cabang BCA," demikian bunyi notifikasi tertulis tersebut pada Senin(18/10/2021).
Notifikasi tersebut kemudian mendorong banyak nasabah bertanya-tanya di Twitter.
"@HaloBCA hi min, ini dapat notif langsung dari M-banking. Untuk ganti langsung ke kantor cabang aja kah? Apa yang perlu disiapkan?," tulis akun @suciAyLes.
"@HaloBCA halo bentuk kartu chip itu yang mana ya?", tulis akun @sheren66231322.
Pihak HaloBCA menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI), nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.