IDXChannel - Mulai hari ini, jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 21 Bank dan 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) kedua.
Hal ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST.
"BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Senin (31/1/2022).
Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.